Ilustrasi Foto @secondact.com
Makin hebat nampaknya para petinggi di Indonesia, lebih hebat dari kasus
kawin kilat Bupati Garut Aceng HM Fikri. Kini muncul kasus pernikahan
kilat baru oleh pejabat Sulawesi Selatan yang menikahi hanya selama 16
jam dan cerai lewat telepon.
Janda malang tersebut adalah Wiwi Sudiarti. Janda beranak satu ini mengaku diceraikan suaminya Muhammad Yunus Jafar, seorang Kepala sub bidang Navigasi Kementrian Perhubungan di Pelabuhan Paotere' Makassar setelah menikah selama 16 jam, via telepon.
Dari keterangan Wiwi dan keluarganya, proses pernikahan siri itu berlangsung pada hari Selasa, 9 Oktober 2012 lalu. Yunus Jafar sendiri mengajak menikah wanita yang berprofesi sebagau marketing sebuah perusahaan di Makassar itu hanya melalui SMS.
Saat mau dinikahi,lantaran saya sudah saling mengenal dengan Yunus. Dia juga mengaku telah mendapatkan izin dari istri pertamanya,untuk menikah lagi, kata Wiwi saat ditemui di komplek BTN Paccinongan Harapan, Somba Opu, Gowa , Sulawesi Selatan, Kamis (6/12) melansir dari obornews.
Atas tindakan Yunus Jafar, yang dianggap telah melecehkan Wiwi, Rabu (5/12) kemarin, ia telah dilaporkan kepada sebuah LSM Fforum Pemerhati Masalah Perempuan (FPMP) Makasasar. Pihak keluarga juga mengaku, sempat melaporkan kasus ini ke pihak polisi namun terkendala barang bukti, karena dokumen pernikahan siri itu dibawa pelaku.
Janda malang tersebut adalah Wiwi Sudiarti. Janda beranak satu ini mengaku diceraikan suaminya Muhammad Yunus Jafar, seorang Kepala sub bidang Navigasi Kementrian Perhubungan di Pelabuhan Paotere' Makassar setelah menikah selama 16 jam, via telepon.
Dari keterangan Wiwi dan keluarganya, proses pernikahan siri itu berlangsung pada hari Selasa, 9 Oktober 2012 lalu. Yunus Jafar sendiri mengajak menikah wanita yang berprofesi sebagau marketing sebuah perusahaan di Makassar itu hanya melalui SMS.
Saat mau dinikahi,lantaran saya sudah saling mengenal dengan Yunus. Dia juga mengaku telah mendapatkan izin dari istri pertamanya,untuk menikah lagi, kata Wiwi saat ditemui di komplek BTN Paccinongan Harapan, Somba Opu, Gowa , Sulawesi Selatan, Kamis (6/12) melansir dari obornews.
Atas tindakan Yunus Jafar, yang dianggap telah melecehkan Wiwi, Rabu (5/12) kemarin, ia telah dilaporkan kepada sebuah LSM Fforum Pemerhati Masalah Perempuan (FPMP) Makasasar. Pihak keluarga juga mengaku, sempat melaporkan kasus ini ke pihak polisi namun terkendala barang bukti, karena dokumen pernikahan siri itu dibawa pelaku.
sumber infospesial.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar