Foto Andi Mallarangeng @seruu.com
Andi Mallarangeng juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad hari ini menyatakan, Andi Mallarangeng diduga telah terlibat dalam kasus korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Akibatnya, Andi terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp 1 miliar.Dugaan ini pun diluncurkan KPK setelah mengaku telah memiliki dua alat bukti atas keterlibatan Andi terhadap kasus Hambalang yang merupakan hasil pengembangan dari penyidikan terhadap Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddi Kusdinar yang sudah dulu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama pada 23 Juli lalu.
Menyusul atas penetapan status tersangka, Andi pun memutuskan mengambil lagkah untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
"Saya telah menghadap bapak presiden dan mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai menpora yang mulai berlaku hari ini, beliau memahami penjelasan saya dan menerima pengunduran diri saya tersebut," jelas Andi dalam keterangan pers, melansir dari BBC.
Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau akrab disapa Choel Mallarangeng adalah adik kandung Andi Mallarangeng. Dia juga diduga menerima aliran dana dari proyek Wisma Hambalang.
sumber infospesial.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar