Jumat, 30 November 2012

PBB Akui Palestina Sebagai Negara Berdaulat

Mahmud Abbas berpidato di hadapan Majelis Umum PBB sebelum voting untuk menerima Palestina sebagai negara pemantau nonanggota digelar Kamis (29/11) di New York, Amerika Serikat.
Mahmud Abbas berpidato di hadapan Majelis Umum PBB 
sebelum voting untuk menerima Palestina sebagai 
negara pemantau nonanggota digelar. (sumber: AFP)

Sebanyak 138 negara dari 193 anggota PBB menyetujui perubahan status Palestina menjadi negara pemantau

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kamis (29/11), menyatakan menerima Palestina sebagai negara yang berdaulat secara de facto dengan menerimanya sebagai negara pemantau "nonanggota" di PBB.

Sebanyak 138 negara dari 193 anggota PBB menyetujui perubahan status Palestina menjadi negara pemantau dari sekedar "entitas" yang diwakili oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), sementara sembilan negara menolak, dan 41 lainnya menyatakan abstain. Adapun tiga negara menolak ikut serta dalam proses voting tersebut.

"Enam puluh lima tahun lalu, pada hari yang sama, Majelis Umum PBB menerima resolusi 181, yang membagi tanah bersejarah Palestina menjadi dua negara yang menjadi akta kelahiran Israel," ucap Mahmud Abbas di hadapan perwakilan 193 negara dalam Majelis Umum PBB.

"Majelis Umum kembali dipanggil hari ini untuk mengeluarkan akta kelahiran untuk Negara Palestina," imbuh pemimpin PLO itu.

Majelis umum menerima penetapan itu meski Israel dan Amerika Serikat mengancam akan menghukum warga Palestina dengan menahan semua dana bantuan kepada pemerintahan Abbas di Tepi Barat.

Penetapan Palestina sebagai negara berdaulat itu disambut dengan kritik dan kecaman oleh Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu, yang menyebut pidato Abbas sebagai "propaganda yang keliru, kejam, dan menyesatkan."

"Ini bukan kata-kata dari orang yang menginginkan perdamaian," ancam Netanyahu dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kantornya di Israel.

Sebanyak 17 negara Eropa mendukung Palestina menjadi negara berdaulat, termasuk di dalamnya Austria, Prancis, Italia, Norwegia, dan Spanyol. Inggris dan Jerman memilih untuk abstain.

Sementara Republik Ceko, bergabung bersama AS, Israel, Kanada, Panama, dan sejumlah negara kecil di Pasifik seperti Nauru, Palau, dan Micronesia menolak "akta kelahiran" Palestina itu.

Setelah voting digelar Duta Besar AS untuk PBB, Susan Rice mendesak agar pembicaraan damai segera dilanjutkan antara dua negara.

"Amerika Serikat mendesak dua pihak untuk melanjutkan pembicaraan damai secara langsung tanpa syarat menyangkut semua masalah yang disengketakan dan kami berjanji Amerika Serikat akan memberikan dukungan ke semua pihak dalam usaha damai ini," tegas Rice.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...