
Bek kiri timnas Indonesia, Diego Michiels, hanya bisa tertunduk lesu saat ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/11) malam.
Diego, yang mengenakan kaos berwarna putih, tak bersedia menjawab pertanyaan wartawan atas kasus yang menimpanya, begitu tiba di Polsek Metro Tanah Abang. Pemain naturalisasi asal Belanda itu hanya menjawab soal kesehatannya.
Sebagaimana diketahui, Diego dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Meff Paripurna (21)
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : 336/A/XI/2012/Sek.Tro.TA, Meff melaporkan Diego Michiels melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menjelaskan kronologi kejadian berawal ada dua kelompok, yakni Meff dan Diego Michiels di Domain Club Senayan City, Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Kamis (8/11) pukul 02.30 WIB.
Salah satu teman Diego membawa minuman dan menyenggol kelompok korban, selanjutnya seorang temannya Meff menegur kelompok pemain sepakbola kelahiran Belanda tersebut hingga terjadi keributan.
Selanjutnya, Meff menghampiri dengan maksud melerai, namun korban mendadak mendapatkan pukulan hingga luka memar pada dagu, mata kiri dan kanan, serta hidung.
Usai dianiaya, korban dibawa ke Rumah Sakit Medical Permata Hijau, guna mendapatkan perawatan terhadap lukanya.
Meff sempat mendatangi Markas Polsek Tanah Abang pada pukul 05.00 WIB, guna mendapatkan surat pengantar visum.
Namun, korban tidak kunjung kembali ke Polsek Tanah Abang, hingga akhirnya Meff kembali datang untuk membuat laporan sekitar pukul 13.30 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar