
Nakoula Basseley Nakoula berfoto dengan aktris Anna Gurji, disela syuting film ‘Innocence of Muslims' (sumber: Daily Mail)
Hukuman itu tidak berhubungan dengan Innocence of Muslims.
Produser film anti Islam, Innocence of Muslims, akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun oleh pengadilan, Rabu (7/11), karena terbukti melanggar persyaratan hukuman masa percobaan atas kasus penipuan bank pada 2011.
Mark Basseley Youssef mengaku telah melakukan empat pelanggaran penggunaan identitas palsu selama masa percobaan. Selain itu, hakim Christina Snyder juga memutuskan Youssef masih dalam pengawasan aparat hukum selama empat tahun setelah bebas dari penjara.
Youssef menggunakan beberapa nama selama penggarapan film anti Islam, di antaranya Sam Bacile dan Nakoula Basseley Nakoula.
Hukuman ini tidak berhubungan sama sekali dengan pembuatan film Innocence of Muslims. Ia dikenai masa percobaan pada 2011 karena penipuan bank dan kartu kredit senilai 800.000 dolar Amerika.
"Saya tidak akan berbicara banyak tentang film itu [Innocence of Muslims], karena ia [Youssef] berada di sini bukan karena film tersebut," kata asisten jaksa, Robert Dugdale.
Soal film anti Islam, pemerintah Amerika Serikat tampaknya tidak bisa berbuat banyak karena kebebasan berpendapat dijamin dalam First Amandement.
Ia ditahan pada akhir September setelah cuplikan film anti Islam yang menggambarkan Nabi Muhammad seorang penggoda wanita dan pedofil diunggah di YouTube dan menimbulkan kemarahan umat muslim di dunia.
Sumber:Los Angeles Times
Tidak ada komentar:
Posting Komentar